Simak Cara Blokir ATM BNI Secara Offline dan Online

Bank BNI

Mempunyai rekening tentu  merupakan hal yang sangat wajar untuk menyimpan tabungan yang dimiliki. Jika nasabah mempunyai rekening maka nasabah juga sudah mempunyai ATM untuk memudahkan proses transaksi. Namun ada kalanya nasabah ingin menutup atau memblokir ATM BNI yang dimiliki. Cara blokir ATM BNI pun cukup mudah dilakukan.

Alasan Nasabah Blokir ATM BNI

Banyak alasan yang dimiliki oleh nasabah mengapa ingin memblokir ATM BNI yang dimiliki. Meskipun alasan yang dimiliki tersebut bersifat positif sehingga nasabah bisa memblokirnya dengan mengikuti beberapa prosedur. Adapun alasan nasabah mengapa ingin blokir ATM BNI yang dimiliki akan diuraikan pada pembahasan berikut:

  1. Nasabah ingin membuka tabungan baru menggunakan bank lain.
  2. Saldo ATM sudah tidak mencukupi untuk melakukan penarikan.
  3. ATM BNI yang dimiliki nasabah hilang sehingga ingin memblokir ATM tersebut.
  4. Kantor BNI jauh dari lokasi tempat tinggal.
  5. Kartu ATM BNI sudah kadaluarsa.

Alasan yang dilontarkan tersebut memang bersifat positif dan bisa diterima oleh pihak Bank BNI. Selain itu, alasan yang dimiliki ini pun termasuk alasan umum nasabah. Maka dari itu, tidak heran jika ada nasabah dari bank BNI yang ingin menutup atau blokir ATM BNI nya. Cara untuk blokir ATM ini juga tidak terlalu sulit dilakukan.

Bagaimana Cara Blokir ATM BNI?

Seperti yang dijelaskan sebelumnya jika memblokir ATM tentunya tidak terlalu sulit dilakukan. Apalagi nasabah bisa memblokir ATM yang dimiliki tersebut secara offline maupun secara online. Lalu bagaimana caranya? Berikut penjelasan terkait dengan cara blokir ATM BNI yang dapat dilakukan oleh nasabah:

1. Melalui Call Center BNI

Nasabah bisa melakukan pemblokiran kartu ATM BNI yang dimiliki hanya melalui Call Center. Adapun cara yang dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Menyediakan pulsa untuk melakukan panggilan ke Call Center.
  2. Melakukan panggilan dan tunggu hingga tersambung ke CS BNI.
  3. Sampaikan maksud melakukan panggilan tersebut.
  4. Nantinya akan dimintai informasi data diri dari pihak nasabah.
  5. Sampaikan alasan yang logis mengapa ingin melakukan pemblokiran kartu ATM.
  6. Jika informasi yang disampaikan nasabah sudah diverifikasi, CS akan memblokir kartu tersebut.

2. Datang ke Kantor Cabang

Apabila tidak mempunyai pulsa dan nomor untuk menghubungi Call Center, maka nasabah bisa langsung datang ke kantor cabang. Cara yang dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Menyiapkan data yang dimiliki dan berkas yang dibutuhkan seperti kartu identitas.
  2. Datang ke kantor Cabang dan mengambil nomor antrian.
  3. Jika giliran nomor antrian disebut, nasabah bisa langsung ke meja CS.
  4. Sampaikan maksud untuk memblokir ATM yang dimiliki.
  5. Selanjutnya, serahkan data berupa informasi yang diminta.
  6. Proses pemblokiran kartu ATM akan dilakukan.

3. Melalui Internet Banking

Nasabah bisa juga melakukan pemblokiran ATM BNI melalui internet banking yang dimiliki. Adapun cara yang dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Login ke aplikasi dan klik menu Pilihan Permohonan Layanan.
  2. Mengklik Blokir Kartu Debit dan pilih menu Rekening.
  3. Selanjutnya, klik menu Lanjut dan secara otomatis akan muncul nomor ATM yang dimiliki.
  4. Langsung saja klik Blokir Kartu dan masukkan alasan memblokir kartu tersebut.
  5. Masukkan BNI e-secure dan tunggu respon e-secure.
  6. Klik Lanjut dan tunggu hingga proses pemblokiran kartu debit selesai.

Itulah penjelasan terkait dengan alasan yang dimiliki nasabah sehingga ingin memblokir kartu ATM BNI yang dimiliki. Selain itu, ada beberapa cara blokir ATM BNI yang dapat dilakukan oleh nasabah. Nasabah bisa melakukan pemblokiran secara online maupun secara offline dengan mendatangi kantor cabang BNI.